IKEPPO: Inovasi Digital Pontianak Wujudkan Keamanan Pangan Cepat dan Transparan
CERITA KOTA | Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak terus mendorong transformasi layanan publik melalui inovasi digital. Salah satu langkah konkret yang tengah mereka dorong adalah pengembangan Informasi Keamanan Pangan Pontianak (IKEPPO), sebuah aplikasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengawasan serta pelayanan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Inovasi ini telah resmi diimplementasikan sejak 2023. Pelaksana Tugas Kepala DPPP Kota Pontianak, M. Yamin, menuturkan bahwa IKEPPO merupakan bentuk respons terhadap berbagai tantangan di lapangan, terutama terkait lambatnya proses penerbitan izin edar PSAT yang sebelumnya dilakukan secara manual. Proses tersebut bisa memakan waktu hingga sepuluh hari kerja. Selain itu, tidak tersedianya data terkini yang bisa diakses publik turut menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang valid terkait keamanan dan mutu pangan segar. “IKEPPO hadir sebagai jawaban atas kebutuhan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Melalui aplikasi ini, proses penerbitan izin edar dapat dilakukan secara daring, masyarakat bisa langsung mengakses data PSAT yang telah teregistrasi, dan aparatur pengawas bisa bekerja lebih efisien,” ungkap Yamin. Ia menambahkan bahwa layanan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Smart City yang dicanangkan Pemerintah Kota Pontianak. Tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, IKEPPO juga terbukti memberikan efisiensi signifikan dalam penggunaan anggaran. Efisiensi ini tidak hanya berasal dari sisi anggaran, tetapi juga dari waktu dan tenaga kerja yang digunakan. Dari sisi substansi, manfaat yang dihadirkan IKEPPO bersifat jangka pendek, menengah, hingga panjang. Dalam waktu dekat, inovasi ini mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi keamanan pangan, mempercepat waktu layanan, dan meningkatkan kualitas informasi yang dapat diakses masyarakat. Dalam jangka menengah, diharapkan sistem ini dapat menurunkan jumlah kasus pangan yang tidak sesuai standar mutu. Sedangkan dalam jangka panjang, IKEPPO diharapkan mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat dari potensi cemaran pangan dan penyakit yang terkait. Sebagai sebuah sistem digital, IKEPPO dilengkapi dengan dukungan SDM yang telah mengikuti bimbingan teknis, memiliki SK pelaksana, serta sistem kerja yang terintegrasi dengan sistem OSS nasional dan Kominfo Kota Pontianak. Proses pengaduan masyarakat juga kini ditangani secara penuh melalui sistem daring. M. Yamin menegaskan bahwa kehadiran IKEPPO bukan hanya soal digitalisasi, tetapi juga membangun manajemen layanan keamanan pangan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap produk pangan segar yang beredar di Kota Pontianak memiliki standar keamanan yang jelas. Inovasi ini adalah langkah nyata kami untuk melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan lokal,” pungkasnya. Dengan keberhasilan awal implementasi IKEPPO, Pemerintah Kota Pontianak membuktikan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif, efisien, dan selaras dengan perkembangan zaman. Inovasi ini diharapkan tidak hanya menjadi praktik baik di tingkat lokal, tetapi juga dapat direplikasi di wilayah lain sebagai contoh transformasi digital dalam bidang keamanan pangan. (*)
|