Inovasi e-Ponti Sukses Tingkatkan PAD Pontianak
25 Januari 2024 |
346 views |
CERITA KOTA | Inovasi Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi (e-Ponti) Pemkot Pontianak sukses meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Di tahun 2023, PAD Pontianak mengalami peningkatan sebesar sepuluh persen atau Rp 34,6 miliar dari tahun sebelumnya. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, inovasi penggunaan teknologi dalam mengelola keuangan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Kanal pembayaran terintegrasi sehingga memudahkan pengelola memantau laporan secara langsung. Pengelola juga dapat memantau ketersediaan kas untuk membiayai program,” katanya usai membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan Literasi Digital Perpajakan Daerah berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 dan Perda Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 di Hotel Mercure, Kamis (25/1/2024). PAD menjadi satu di antara sumber penerimaan pemerintah daerah selain dari dana transfer pemerintah pusat. Kemandirian suatu daerah diukur dari persentase capaian PAD atas total pendapatan pada APBD. Ani menyebut, peran masyarakat dalam hal ini pelaku usaha melaksanakan kewajiban membayar pajak akan mempengaruhi jumlah PAD.
“Objek PBJT seperti makanan, minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian hingga hiburan, berkontribusi dalam meningkatkan PAD,” paparnya sebagaimana dikutip dari website Pemkot Pontianak. E-Ponti kini dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, usai fungsi pendapatan Badan Keuangan Daerah dipecah menjadi Bapenda. Ani berharap ke depan semakin terciptanya tata kelola perpajakan yang efektif, efisien dan akuntabel. Selain juga karena digitalisasi merupakan perwujudan reformasi birokrasi. “Proses pengawasan akan lebih efektif dan efisien dengan penggunaan teknologi informasi,” ungkapnya. (*)
|