Sistem Zonasi Diganti, Pengurus OSIS Kini Bisa Daftar Sekolah Lewat Jalur Prestasi
31 Januari 2025 |
204 views |
CERITA NUSANTARA | Pemerintah resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang didasarkan pada domisili. Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Muti, dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025). Meski domisili tetap menjadi pertimbangan utama, SPMB juga membuka tiga jalur lain, yaitu afirmasi, prestasi, dan mutasi. Menariknya, jalur prestasi nonakademik kini mencakup kepemimpinan, sehingga siswa yang aktif sebagai pengurus organisasi seperti OSIS dan Pramuka dapat mendaftar sekolah melalui jalur ini. Rancangan perubahan ini masih dalam tahap uji publik sebelum diterapkan dalam penerimaan siswa tahun ajaran baru. Artinya, belum ada peraturan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB. "Materi rancangan peraturan menteri yang dibahas dalam uji publik," ujar Mendikdasmen sebagaimana dikutip dari GNFI. Namun, perubahan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo dan mendapat persetujuan. Setelah mendapat lampu hijau, Mendikdasmen dijadwalkan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah daerah dalam implementasi sistem baru ini. Salah satu perubahan paling mencolok dalam SPMB berbasis domisili adalah kriteria jalur prestasi nonakademik. Jika sebelumnya jalur ini hanya mencakup prestasi di bidang olahraga dan seni, kini kepemimpinan juga diakui sebagai bentuk prestasi. "Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ungkap Prof. Abdul Muti. Selain jalur prestasi, terdapat dua jalur lainnya. Pertama, jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi murid penyandang disabilitas atau berasal dari keluarga kurang mampu. Kedua, jalur mutasi, yang berkaitan dengan penugasan orang tua, termasuk kuota khusus bagi anak guru yang mengajar di sekolah tertentu. Dengan adanya sistem baru ini, penerimaan siswa diharapkan menjadi lebih inklusif dan memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta didik dengan berbagai latar belakang. (*)
Foto: Pexels
|