Cerita Kota

Mahasiswa Luar Daerah Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Permen

8 Oktober 2025

68 views

Kontributor :
Local Creators
@localcreators.id
Kontributor :
Local Creators
@localcreators.id

CERITA KOTA | Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) yang berasal dari luar Kota Pontianak tampak antusias mengikuti layanan Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen atau Jemput Permen yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura (Untan). Layanan Jemput Permen ini digelar selama dua hari, mulai tanggal 8 hingga 9 Oktober 2025  di Ruang Prof Sjamsudin Djahmat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kota Pontianak dan Untan yang ditandatangani pada 1 September 2025. Program ini memfasilitasi mahasiswa pendatang untuk memperoleh status kependudukan nonpermanen yang tercatat secara resmi di Kota Pontianak.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, mengatakan layanan jemput bola ini memudahkan mahasiswa untuk mendaftar tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Hari ini kami melakukan pelayanan langsung di kampus agar mahasiswa yang bukan warga asli Pontianak dapat terdata sebagai penduduk nonpermanen,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan nonpermanen kepada sejumlah mahasiswa, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pendaftaran penduduk nonpermanen penting dilakukan karena sekitar 30 persen mahasiswa Untan berasal dari luar daerah. Dengan status nonpermanen, mereka akan tercatat resmi sebagai bagian dari populasi Kota Pontianak.

“Status ini penting agar mahasiswa yang tinggal di Pontianak tetap terdata. Jadi ketika membutuhkan pelayanan publik di sini, mereka sudah termasuk dalam sistem kependudukan,” jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah penduduk nonpermanen yang telah terdaftar di Kota Pontianak mencapai 908 orang. Meski belum optimal, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan.

Selain membantu pendataan, status nonpermanen juga memberikan manfaat praktis. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP nonpermanen dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan.

“Sekarang NIK menjadi dasar layanan BPJS. Jadi kalau lupa membawa kartu BPJS, cukup menunjukkan KTP, dan layanan tetap bisa diakses,” terang Erma.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Pontianak Ferdita, menambahkan pelayanan jemput bola di FEB Untan menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan.

“Mahasiswa tidak perlu datang ke kantor Dukcapil. Kami yang hadir ke kampus untuk memberikan pelayanan langsung,” ujarnya.

Pendaftaran dilakukan dengan persyaratan sederhana, yakni melampirkan fotokopi Kartu Keluarga atau KTP dari daerah asal serta mengisi formulir F1-15 yang disediakan petugas. Pada hari pertama kegiatan, sebanyak 75 mahasiswa FEB telah mendaftarkan diri, dan pelayanan berlanjut keesokan harinya dengan target peserta lebih banyak.

“Kegiatan ini berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis. Untuk hari pertama sudah ada 75 mahasiswa yang mendaftar,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari pihak universitas, sekitar 30 persen dari total mahasiswa Untan berstatus penduduk nonpermanen, dengan jumlah diperkirakan mencapai 10.000 orang.

“Kami akan melakukan pendataan secara bertahap dengan target minimal 50 persen mahasiswa dapat terdata,” tambah Ferdita.

Sejumlah mahasiswa mengaku terbantu dengan hadirnya layanan langsung tersebut karena proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat tanpa harus ke kantor Disdukcapil.

Ferdita, yang juga merupakan inisiator program Jemput Permen, menjelaskan inovasi ini adalah bagian dari aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I di PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.

“Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbarui data kependudukan nonpermanen, terutama mahasiswa dan pekerja dari luar daerah,” katanya.

Menurutnya, program Jemput Permen dirancang untuk mempermudah pendaftaran, menjamin akurasi data kependudukan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung kampus, asrama, hingga lokasi kerja penduduk nonpermanen agar proses pendaftaran lebih cepat dan efisien.

Penduduk nonpermanen sendiri merupakan warga negara Indonesia atau orang asing pemegang izin tinggal terbatas yang berdomisili di alamat berbeda dari Kartu Keluarga selama lebih dari satu tahun.

Data kelompok ini penting bagi perencanaan pembangunan, mengingat Kota Pontianak merupakan pusat pendidikan tinggi di Kalimantan Barat. Namun hingga 2025, data faktual mengenai kelompok ini masih terbatas akibat rendahnya kesadaran pelaporan serta belum optimalnya sistem verifikasi antar lembaga.

Melalui program ini, lanjut Ferdita, Disdukcapil berupaya menghadirkan data kependudukan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Dukungan terhadap program ini juga diperkuat melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 23 September 2025.

“Forum tersebut melibatkan perangkat daerah, Ombudsman Republik Indonesia, organisasi masyarakat, akademisi, mitra layanan Dukcapil, dan media massa untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan Jemput Permen,” sambungnya.

Ke depan, Disdukcapil berencana memperluas program Jemput Permen ke fakultas lain di Universitas Tanjungpura serta ke universitas lainnya di Pontianak agar pendataan kependudukan semakin lengkap.

“Melalui langkah ini, pemerintah berharap seluruh penduduk, baik permanen maupun nonpermanen, dapat terlayani dengan baik dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional,” tutup Ferdita. (*)

Ikuti terus cerita Pontinesia, dari Pontianak makin tahu Indonesia!




Top