Sinergi Lintas Sektor untuk Revitalisasi Bahasa Daerah
Balai Bahasa Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Antarinstansi CERITA KOTA | Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi sebagai bagian dari rangkaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 11–13 Juni 2025, bertempat di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak. Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menguatkan kolaborasi antarlembaga untuk pelindungan dan pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Barat. Fokus utama program tahun ini tertuju pada revitalisasi bahasa Melayu Pontianak—yang digunakan di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah—serta bahasa Dayak Hibun yang dituturkan di Kabupaten Sanggau. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Balai Bahasa Kalbar, Dr. Uniawati, S.Pd., M.Hum., yang menegaskan bahwa Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, namun banyak di antaranya terancam punah akibat menurunnya jumlah penutur aktif. "Bahasa daerah harus tetap hidup di tengah masyarakat, digunakan dalam percakapan sehari-hari, dan diwariskan kepada generasi muda. Inilah yang ingin kami capai melalui program revitalisasi," ujar Dr. Uniawati. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., serta secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. 
Momentum penting lainnya dalam acara ini adalah penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan pemerintah daerah, dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten/kota, serta komunitas literasi dan sastra. Komitmen ini menjadi simbol dukungan nyata terhadap pelestarian bahasa daerah melalui jalur pendidikan, komunitas, dan kebijakan lokal. Sinergi lintas sector juga merupakan kunci dalam mendorong kebijakan, implementasi program, hingga advokasi di masyarakat. Dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2025, Balai Bahasa Kalimantan Barat menitikberatkan strategi pada sejumlah aspek penting yang bersifat jangka panjang dan berorientasi pada pelestarian kebudayaan. Salah satu fokus utama adalah pembinaan penutur muda, yaitu dengan mengajarkan dan menghidupkan kembali bahasa daerah di lingkungan sekolah dan komunitas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan pewarisan bahasa kepada generasi berikutnya dalam konteks yang relevan dan partisipatif. 
Secara strategis, program ini memiliki tiga tujuan utama: pertama, melestarikan bahasa daerah dari ancaman kepunahan; kedua, memperkuat identitas budaya lokal sebagai bagian dari jati diri komunitas; dan ketiga, menjaga keberagaman linguistik nasional sebagai kekayaan intelektual dan sosial bangsa. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak dan partisipasi aktif masyarakat, program RBD diharapkan dapat mengembalikan fungsi bahasa daerah sebagai alat komunikasi yang hidup, media ekspresi budaya, dan simbol identitas kolektif yang dirawat serta diingat sepanjang zaman. Ikuti terus cerita Pontinesia, dari Pontianak makin tahu Indonesia!
|