Cerita Kota

Internet for Kindness, Saatnya Bersahabat dengan Literasi Digital

21 Juni 2023

292 views

Kontributor :
Ridho Brilliantoro
@ridhobrilliant
Kontributor :
Ridho Brilliantoro
@ridhobrilliant

“Teknologi yang berkembang sejatinya kembali kepada manusia, apakah manusia mampu menggunakannya untuk hal positif atau malah sebaliknya”

Lintasan waktu zaman ke zaman berbuah pada semakin majunya teknologi dan kecanggihannya. Salah satunya kemajuan di bidang teknologi informasi yang begitu pesat. Arus informasi bahkan dapat di nikmati oleh khalayak dari arah manapun. Tak heran, mulai dari berita-berita baik yang membangun optimisme, konten-konten receh, hingga kabar burung alias hoax pun sudah menjadi hal yang lazim belakangan ini. Lalu, apa yang harus kita lakukan?

Dari aliran informasi dari berbagai jenis konten digital, hoax adalah yang paling memberi dampak buruk. Korban hoax bukan hanya rusaknya hubungan sesama manusia, lebih parahnya, hoax “memakan” korban nyawa yang hilang begitu saja. Lantas solusinya? Tentu tidak cukup dengan hanya memangkas situs-situs penyebar hoax atau mungkin hanya mengharapkan penerapan regulasi pemerintah. Justru, yang paling utama dan penting adalah kesadaran manusia, sebagai penikmat ataupun pengembang teknologi. Dan untuk poin ini, kita akan bermuara pada kemampuan literasi digital manusia.

Apa itu literasi digital?
Literasi dalam Bahasa berarti kemampuan membaca dan menulis. Selain itu, dalam bahasa Latin, literasi juga dikenal dengan istilah littera (huruf) yang artinya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya.

Kalau dulu, “melek huruf” yang paling awam didengar. Kemampuan membaca dan menulis menjadi suatu hal yang penting saat itu. Tetapi, di zaman yang serba digital ini tidak hanya “melek huruf” saja yang diutamakan. Tak kalah pentingnya untuk saat ini adalah “melek visual”, yaitu, kemampuan kita untuk mengidentifikasi ide-ide atau informasi yang di kemas lewat gambar ataupun video.

Kita perlu sepakat bahwa literasi di zaman ini memang tidak cukup hanya mengandalkan perihal “bisa” membaca dan menulis. Menurut, National Institute for Literacy (NIFL), literasi adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.

Singkatnya, istilah literasi digital memang dikenal seiring dengan perkembangan teknologi digital dan internet. Dalam definisi yang lebih luas, literasi digital itu mencakup kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.

Untuk memperkaya khasanah tentang literasi digital di Indonesia, ICT Watch telah merilis tawaran alternatif “Kerangka Literasi Digital Indonesia“. Kerangka ini didesain berdasarkan pengalaman ICT Watch dalam menjalankan pilar Internet Safety “Internet Sehat” sejak tahun 2002 dan dilanjutkan dengan pilar Internet Rights dan Internet Governance yang berkesinambungan hingga saat ini. Sederhananya, kerangka literasi digital terdiri dari 3 poin utama, yakni:

  1. Proteksi (safeguard) yang meliputi perlindungan data pribadi (personal data protection), keamanan daring (online safety & security) serta privasi individu (individual privacy)
  2. Hak-hak (rights) yang meliputi kebebasan berekspresi yang dilindungi (freedom of expression), hak atas kekayaan intelektual (intellectual property rights) dan aktivisme sosial (social activism) yang digerakkan oleh digital campaign melalui internet.
  3. Pemberdayaan (empowerment) yang meliputi jurnalisme warga (citizen journalism) yang berkualitas, kewirausahaan (entrepreneurship) terkait dengan pemanfaatan TIK dan/atau produk digital semisal yang dilakukan oleh para teknoprener, pelaku start-up digital dan pemilik UMKM. Selain itu, ditekankan pula secara khusus mengenai hal etika informasi (information ethics) yang menyoroti tantangan hoax, disinformasi dan ujaran kebencian serta upaya menghadapinya dengan pilah-pilih informasi, Wise while online, think before posting.

Status Literasi Digital di Indonesia pada 2022 mengalami kenaikan menjadi 3,54 dibandingkan tahun sebelumnya. Indeks 3,54 dari skala 1-5 ini dapat diartikan bahwa secara umum tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada di level "sedang". Pengukuran dengan Kerangka Indeks Literasi Digital tahun 2022 ini menggunakan empat pilar, yaitu Kecakapan Digital (Digital Skill), Etika Digital (Digital Ethics), Keamanan Digital (Digital Safety), dan Budaya Digital (Digital Culture). Survei status indeks literasi digital Indonesia dilakukan secara berkelanjutan dan berkala sejak tahun 2020 hingga sekarang ini, sebagai bentuk dukungan pengambilan kebijakan agar Program Nasional Literasi Digital lebih terarah dan efektif. Survei tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui target masyarakat yang membutuhkan literasi digital, pemberian materi yang tepat, dan sebagai strategi yang efektif untuk melakukan literasi digital.

Kabar baiknya, dalam skala lokal, provinsi Kalimantan Barat berhasil mencapai indeks literasi digital tertinggi di Indonesia sebesar 3,64 bersama dengan DI Yogyakarta yang memperoleh nilai yang sama (Kominfo dan KIC, 2023). Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat lokal Kalimantan Barat telah dapat memanfaatkan perkembangan teknologi khususnya internet dan platform digital dengan baik. Meskipun tentu, keberhasilan literasi digital tidak hanya berhenti pada pencapaian indeksnya saja, karena akan selalu ada hal baru yang perlu terus up to date dalam edukasi di masyarakat. Literasi digital adalah salah satu kunci untuk bisa meningkatkan smart people yang adaptif di era globalisasi yang semakin maju.

Nah, sekarang sampailah kita pada simpulan bahwa literasi digital patut digiatkan oleh lebih banyak kalangan. Setidaknya kita bisa meminimalisir dampak buruk dari perkembangan teknologi dengan terbiasa bersahabat dengan literasi digital. Suatu masalah bisa diatasi oleh kehadiran teknologi, tetapi jangan lupa, setiap solusi tetap berpotensi menimbulkan masalah baru. Jika kita mampu mengikuti perkembangan teknologi, kita juga harus mampu mengatasi dampak dari berkembangnya teknologi. 

Mari, berinternet untuk kebaikan, sekarang! Salam literasi!




Top