Berita

Mengenal Batas-Batas Wilayah Kota Pontianak

19 Juli 2016


Posisi Kota Pontianak yang berada di tengah dari wilayah Kalimantan Barat menjadikan daerah tersebut banyak berbatasan secara langsung dengan daerah lainnya. Sebagian besar batas Kota Pontianak berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kubu Raya. Batas-batas wilayah tersebut ada yang memiliki penanda secara jelas seperti gerbang ataupun jembatan. Namun ada pula yang tidak. Kadang hanya berupa patok penanda saja yang letaknya jarang terlihat dan tertutup rumput tinggi. Sebagai warga Pontianak, yuk mari mengenal batas-batas wilayah Kota Pontianak agar menambah wawasan kita tentang kota kita tercinta ini.

Dimulai dengan batas wilayah bagian selatan dimana daerah ini merupakan daerah yang paling sering dilalui warga Kota Pontianak. Batas Kota Pontianak di bagian selatan ini memisahkan Kota Pontianak dengan Kab. Kubu Raya. Beberapa wilayah Kota Pontianak yang menjadi batas bagian ini yaitu Jl. Adisucipto, Jl. Sungai Raya Dalam, dan Sungai Raya. Penanda batas wilayah ini sangat jelas karena terdapat gerbang atau gapura yang didirikan.

Batas wilayah Kota Pontianak bagian selatan lainnya berada di Jl. Prof. HM. Yamin, Kel. Kota Baru, Kec. Pontianak Selatan dan Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota yang berbatasan dengan Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya. Tepatnya di Gg. Batas Kota, Jl. Prof. HM. Yamin. Di batas ini, tidak terdapat penanda yang mencolok, hanya plang kecil bertuliskan Pontianak.


Di bagian barat terdapat Jembatan Nipah Kuning sebagai penanda batas wilayah. Tepatnya di Jl. Kom. Yos Sudarso, Kel. Sungai Beliung, Kec. Pontianak Barat yang berbatasan dengan Desa Sungai Rengas, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya. Batas bagian barat lainnya berada di Jl. Husein Hamzah, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat yang berbatasan dengan Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya.


Lanjut ke bagian Pontianak Utara, batas wilayah terdapat Jl. Khatulistiwa, Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara yang berbatasan dengan Desa Wajok Hulu, Kec. Siantan, Kab. Mempawah. Bagi warga Pontianak yang akan menuju daerah Mempawah, Singkawang, Sambas, dll akan melewati akses wilayah ini. Batas lainnya terdapat di jembatan Sungai Malaya, Jl. Kebangkitan Nasional, Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara yang berbatasan dengan Desa Sungai Malaya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya.


Terkahir di bagian Pontianak Timur, batas kota di wilayah ini terdapat di Jl. Tanjung Raya II, Kel. Parit Mayor, Kec. Pontianak Timur yang berbatasan dengan Desa Kapur, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya. Disini terdapat pula Parit Mayor yang berada Jl. Tanjung Raya II/Jl. H. Saleh yang menjadi batas antara Kota Pontianak dengan Kab. Kubu Raya, lebih tepatnya lagi antara Kel. Parit Mayor, Kec. Pontianak Timur dengan Desa Kapur, Kec. Sungai Raya. Penanda batas wilayah ini juga terdapat gapura. Batas lainnya berada di Jl. Ya' M. Sabran, Kel. Tanjung Hulu, Kec. Pontianak Timur yang berbatasan dengan Desa Ampera Raya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya.

Gambar: skyscrapercity.com




Top
Top