Berita

Progres Penataan Daerah di Pinggiran Sungai Kapuas Menuju Waterfront City

14 November 2016


Foto: @mrademirza

Dua kelurahan di Kecamatan Pontianak Timur, yakni Kelurahan Tambelan Sampit dan Banjar Serasan menjadi fokus pemerintah pusat dalam penataan kawasan pinggiran Sungai Kapuas. Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak sebagai salah satu kota yang masuk dalam lima kota prioritas pembangunan dan penataan pemukiman di sepanjang pinggiran sungai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019.

Foto: @mrademirza

"Kita saat ini sedang melakukan upaya percepatan dan mengsinkronkan program untuk penyusunan roadmap bersama dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai rencana kerja strategis pembangunan di Kota Pontianak," jelas Wali Kota Pontianak, Sutarmidji usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan sinkronisasi rencana aksi stategis di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (26/11).

Ia juga berharap, jika saat ini, baik dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, segera melakukan percepatan program yang kemudian dapat disinkronkan. Setelah itu, seraya menunggu Detail Engineering Design (DED), pihaknya berharap pada tahun 2017 mendatang segala program tersebut sudah berjalan semua. "Sedangkan pada tahun 2016 nanti, pemerintah pusat dibawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan penataan di kawasan Banjar Sarasan dan Tambelan Sampit," ungkapnya.

Foto: @mrademirza

Menurut Sutarmidji, kedua kawasan itu masih terdapat pemukiman kumuh sehingga ia berharap kawasan tersebut segera dapat ditata. Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak turut terbantu dalam mencapai program 100-0-100 khususnya dalam penataan kawasan kumuh. "Sehingga tercapai program 100-0-100 yang terdiri dari 100 persen akses air bersih, 0 persen wilayah kumuh, dan 100 persen akses penduduk terhadap sanitasi yang layak," paparnya.

Sementara itu, Dwitio Akoro Suranto, Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian PU dan Perumahan Rakyat, menerangkan, dipilihnya dua kelurahan tersebut tidak terlepas dari penelitian yang dilakukan pihaknya di Kota Pontianak, dimana rendahnya kualitas lingkungan yang tidak baik, hingga tingkat kesehatan yang rendah masih menjadi permasalahan di kelurahan tersebut. "Tahun 2016 mendatang, kita telah menganggarkan sebanyak Rp 34 miliar untuk penataan pinggiran sungai dua kelurahan tersebut," terangnya.
Foto: @javiergilang

Sebagaimana Nawa Cita Presiden RI 2015-2019, lanjut Dwitio, pemerintah berupaya mewujudkan sistem perkotaan nasional untuk mengurangi kesenjangan antara kota-kota di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa, salah satunya di Kota Pontianak. "Kawasan metropolitan baru ini adalah kegiatan merevitalisasi kawasan untuk menumbuhkembangkan kegiatan perekonomiannya sehingga ke depan bisa menjadi aset pendapatan bagi daerah masing-masing," pungkasnya.

Berita: pontianakkota.go.id




Top
Top